Mulai tahun depan bikin SIM harus deposit (max) 5 juta

/ Saturday, December 4, 2010 /

SIM Smart, Bayar Tilang Tinggal Gesek Saja
Tilang dan bayar ditempat menggunakan uang kertas dalam beberarapa bulan kedepan akan hilang. Soalnya Kepolisian Republik Indonesia bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) tengah menggodok “SIM Smart”.

SIM Smart adalah Surat Izin Mengemudi yang menggunakan teknologi microchip yang berfungsi sebagai alat bayar denda. Corporate Bank BRI Muhamad Ali mengatakan program SIM Smart terus diusahakan agar tercipta di semester II 2011.

“Inprogress. SIM Smart sedang jalan dengan polri, sehingga jika ada orang yang melakukan pelanggaran lalu lintas bisa bayar ditempat dan itu realtime. Optimis semester II 2011 mulai berjalan,” kata Ali ketika dihubungi detikOto.



Pengendara kendaraan tidak usah bayar dengan uang kertas melainkan tinggal gesek SIM ke mesin debit saja ketika bayar tilang. Polisi di lapangan bakal dilengkapi dengan Electronic Data Capture (EDC).

Ali menuturkan SIM Smart tidak hanya berlaku di Jakarta, melainkan seluruh Indonesia. Karenanya,
BRI seperti yang dijelaskan Ali sedang meningkatkan pelayanan Bank BRI dan polres di seluruh Indonesia.

“Sedang kita tingkatkan pelayanannya, jadi setiap polres dan cabang BRI di seluruh Indonesia semua
harus ada kantor kas untuk memonitor SIM Smart,” tandas Ali.
SIM Smart sendiri adalah Surat Izin Mengemudi baru yang menggunakan teknologi microchip yang berfungsi sebagai alat bayar denda. Rencananya Polisi bekerjasama dengan pihak Bank BRI untuk mendopositkan uangnya.

Pertama si pengendara yang memiliki SIM terbaru harus melakukan aktivasi ke kantor Bank BRI. Disana, selain aktivasi si pengendara bisa melakukan top up uang berapa saja tapi maksimal hanya sampai Rp 5 juta.

Pengendara pun tidak harus memiliki rekening bank BRI untuk mendapatkan layanan ini. Pengendara yang tidak memiliki rekening Bank BRI pun tetap bisa memanfaatkan layanan baru ini.

“Berapa saja bisa disetor ke BRI dan tidak harus pemilik dan memiliki rekening BRI saja yang bisa. Semua bisa memanfaatkannya,” ungkap Anggota Korlantas Mabes Polri, Fudji beberapa waktu lalu.
Nah saldo inilah yang akan digunakan oleh para pengendara ketika dirinya tertilang polisi. Setiap polisi nanti akan membawa alat gesek kartu atau Electrinic Data Capture (EDC). Para pelanggar lalu lintas tinggal menggesek kartu layaknya menggunakan kartu debit.

Hal ini menghemat banyak waktu karena kita tidak perlu lagi harus ke pengadilan untuk membayar denda tilang seperti yang sekarang dilakukan.[ via detikoto]

Bagaimana Menurut kalian dengan adanya SIM SMART ini ? , menurut saya pribadi dengan adanya seperti ini bisa meningkatkan kesadaran pengendara baik sepeda motor ataupun mobil untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas. tapi yang saya khawatirkan akan ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara ‘ DAMAI ‘ ,

                                                                                                 sumber : http://www.uniqpost.com/

2 komentar:

Anonymous on: December 4, 2010 at 7:49 PM said...

wah makin enak dong pak polisi nya.mending kayak di jepang pake sistem poin,klu dalam setahun poin nya udah habis sim nya udah ga bisa ke pake

{ Fahmy Siddiq } on: December 4, 2010 at 9:23 PM said...

hha.. iya makin enak, tambah diporotin ki.
jepang itu ikut-ikutan sama smunel pake poin. :p

Post a Comment

Labels

About Us

 
Copyright © 2010 MANUFACTURES, All rights reserved
Design by DZignine. Powered by Blogger